UMK Bandar Lampung 2024 Naik Jadi Rp3,1 Juta

CNN Indonesia
Kamis, 23 Nov 2023 11:25 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menaikkan upah minimum kota (UMK) 2024 sebesar 3,75 persen atau Rp112.282 dari Rp2.991.349 menjadi Rp3.103.631.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menaikkan upah minimum kota (UMK) 2024 sebesar 3,75 persen atau Rp112.282 dari Rp2.991.349 menjadi Rp3.103.631. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menaikkan upah minimum kota (UMK) 2024 sebesar 3,75 persen atau Rp112.282 dari Rp2.991.349 menjadi Rp3.103.631.

"UMK Bandar Lampung 2024 naik Rp112.282, sehingga 2024 mendatang UMK di kota ini sebesar Rp3.103.631," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/11).

Ia menjelaskan perhitungan UMK 2024 sudah disesuaikan dengan peraturan pemerintah dan telah dibicarakan dengan berbagai pemangku, seperti pengusaha, buruh, hingga dewan pengupahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eva pun mengatakan kenaikan UMK 3,75 persen ini mempertimbangkan berbagai faktor. Utamanya, harga-harga kebutuhan rumah tangga yang saat ini semakin tinggi.

"Apalagi sekarang kan bahan pokok mahal, pembayaran apa-apa naik. Misal kita bangun rumah kan semua bahan-bahannya juga mahal, maka dari itu kami ambil persentase kenaikan UMK yang tertinggi," kata dia.

Ia pun mengimbau agar perusahaan dapat menerapkan dan mengupah pegawainya sesuai dengan UMK mulai Januari 2024.

Eva mengingatkan apabila terdapat perusahaan yang tidak sesuai membayarkan gaji karyawannya sesuai UMK, maka pemkot akan melakukan peninjauan.

"Mereka (perusahaan) harus ada alasan dulu kenapa bayar tidak sesuai UMK, kalau pendapatannya masih kecil, masih bisa dipertimbangkan, akan tetapi kalau yang besar ya harus sesuaikan. Karena ini bukan maunya kami, tapi maunya Pemerintah Pusat," kata dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Kota Yanwardi mengatakan bahwa hasil penetapan UMK di Bandar Lampung ini segera diajukan ke Pemprov Lampung untuk disetujui.

"Untuk faktornya itu, melihat barang-barang mahal dan juga untuk meningkatkan daya beli masyarakat, itu pertimbangan Wali Kota Bandar Lampung mengambil persentase tertinggi. Namun begitu, pengambilan keputusan kenaikan UMK tidak keluar dari PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan," kata dia.

[Gambas:Video CNN]



 

(mrh/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER