Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengajukan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Cianjur 2024 sebesar 14 persen atau naik menjadi Rp3,2 juta.
Kenaikan ini sesuai dengan keinginan buruh yang akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan kenaikan UMK tersebut berdasarkan kajian bersama antara buruh, organisasi buruh, pengusaha dan Pemkab Cianjur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan disesuaikan dengan harga kebutuhan pokok yang sudah mengalami kenaikan.
"UMK Cianjur tahun 2023, sebesar Rp2.893.229 dinilai sangat rendah dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Indonesia, sehingga Pemkab Cianjur mengajukan kenaikan sebesar 14 persen berdasarkan perhitungan daya beli, fluktuasi harga kebutuhan pokok, dan standar hidup layak," kata Herman, Minggu (26/11), melansir Antara.
Pihaknya berharap pengajuan kenaikan dapat disetujui Pemprov Jabar karena UMK di Cianjur dinilai masih rendah dibandingkan kabupaten atau kota lain. Sementara pengusaha diyakini masih mampu dan tidak diberatkan karena UMK Cianjur masih rendah.
Kenaikan UMK yang sudah diajukan tinggal menunggu keputusan dari Pemprov Jabar dengan harapan tidak mengalami perubahan atau penurunan. Sebab, buruh di Cianjur harus mendapatkan haknya guna memenuhi standar hidup layak.
"Kami berharap sama, pengajuan kenaikan disetujui dan tidak dikurangi karena berbagai pertimbangan. Tinggal menunggu jawaban dari Pemprov Jabar karena suratnya sudah dilayangkan dan akan terus kami kawal," ucap Herman.
Sebenarnya pengajuan kenaikan UMK Cianjur yang diminta buruh adalah sebesar 15 persen. Namun hasil rapat bersama dengan Pemkab Cianjur yang menghasilkan pengajuan naik 14 persen dinilai masih rendah.
"Meski diajukan kenaikan sebesar 14 persen, UMK Cianjur masih rendah dibandingkan kabupaten/kota lain, contoh dibandingkan dengan Kabupaten Sukabumi saja masih jauh. Namun kami berharap Pemkab Cianjur mengawal sampai ditetapkan tidak lagi dikurangi," kata dia.
Hendra mengatakan pihaknya akan terus mengawal pengajuan kenaikan UMK sampai disetujui Pemprov Jabar dan tidak dikurangi. Sebab, berbagai pertimbangan termasuk harga kebutuhan pokok dan bahan bakar migas sudah lama mengalami kenaikan.
"Kami akan terus mengawal sampai keinginan buruh di Cianjur dipenuhi karena ketika naik UMK Cianjur masih tetap saja terendah dibandingkan daerah lain," lanjutnya.