Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyerahkan sejumlah rekomendasi kebijakan di sektor ekonomi digital kepada para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan bertarung di Pilpres 2024.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan rekomendasi itu merupakan bentuk aspirasi pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air.
"Rekomendasi utama di bidang digital 5 tahun ke depan ini berfokus pada penciptaan landasan yang diperlukan untuk mendukung dan memberikan insentif kepada pelaku usaha," kata Shinta dalam konferensi pers di Hotel Four Seasons, Jakarta, Selasa (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia merinci sejumlah rekomendasi kebijakan tersebut. Pertama, penguatan infrastruktur internet berkecepatan tinggi di wilayah produktif.
Kedua, kepala negara terpilih kelak juga perlu menyediakan portal online dan mendorong penguatan keterampilan digital.
Ketiga, membentuk badan teknologi nasional untuk pelaku usaha.
"Kemudian meluncurkan program UMKM go digital dan menangkap peluang ekonomi digital karena ini berpengaruh pada UMKM Indonesia yang 97 persen dari ekonomi kita," imbuh Shinta.
Keempat, menciptakan platform startup teknologi berskala nasional dan Research And Development (RnD) di antara perusahaan terkemuka untuk menjadi mercusuar inovasi.
Kelima, memberikan insentif pada pelaku usaha untuk mengadopsi teknologi pintar melalui berbagai mekanisme.
"Seperti insentif pajak, hibah, subsidi, dan lain-lain," kata Shinta.
Keenam, Apindo juga merekomendasikan kepada para capres-cawapres untuk membangun struktur peraturan ekonomi digital yang kuat melalui kebijakan-kebijakan kunci.
Indonesia, lanjut Shinta, juga berpotensi besar sebagai penyumbang utama ekonomi digital Asia Tenggara. Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, potensi ekonomi digital ASEAN sendiri diperkirakan akan bertumbuh ke angka US$330 miliar pada 2025.
Angka tersebut pun diperkirakan naik menjadi US$1 triliun pada 2030. Sepertiga dari angka tersebut berasal dari Indonesia.