Bocoran Wamendag: TikTok Sedang Urus Izin E-Commerce

CNN Indonesia
Rabu, 29 Nov 2023 08:07 WIB
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengungkapkan platform media sosial TikTok sedang mengurus izin e-commerce di Indonesia.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengungkapkan platform media sosial TikTok sedang mengurus izin e-commerce di Indonesia. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni).
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengungkapkan platform media sosial TikTok sedang mengurus izin e-commerce di Indonesia.

Hal itu dilakukan setelah operasional TikTok Shop ditutup sejak Oktober lalu lantaran menjadi platform media sosial yang melakukan transaksi sebagaimana e-commerce.

"Intinya kemarin itu dia belum patuh, dia belum punya izinnya. Sekarang mereka sedang urus. Kalau mereka sudah urus, mau kolaborasi, mau ngapain, yang penting sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, silakan saja," katanya saat ditemui seusai pembukaan inabuyer EV Expo 2023, di Jakart, Selasa (28/11), seperti dikutip Antara.

Jerry mengungkapkan tindakan yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu terhadap TikTok Shop merupakan upaya pengaturan bahwa media sosial dan e-Commerce tidak bisa digabungkan fungsinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Kemendag mempersilakan TikTok Shop untuk kembali melakukan kegiatan jual beli secara elektronik apabila sudah mengantongi izin.

Pihaknya juga membebaskan perusahaan jika ingin berkolaborasi dengan platform e-Commerce manapun asalkan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.

"TikTok sekarang sedang berusaha memenuhi compliance (kepatuhan) dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Kalau mereka sudah memenuhi, ya silakan saja selama dia menjalankan fungsinya dengan betul dan mematuhi peraturan-peraturan sesuai dengan Permendag 31 Tahun 2023," ujarnya.

Adapun rencana kolaborasi TikTok dengan platform e-Commerce akan dibahas lebih teknis.

Kendati demikian, ia mengingatkan, TikTok tidak boleh melanggar peraturan yang menyatakan tidak boleh ada penyatuan antara media sosial dan e-Commerce untuk menciptakan kompetisi yang adil (equal level of playing field).

"Tentunya ada keberpihakan kepada UMKM. Kenapa? Karena spirit dari semua ini adalah kita melindungi, memproteksi, dan ada afirmasi keberpihakan yang konkret kepada pelaku UMKM," katanya lagi.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah (Menkop UKM) Teten Masduki sebelumnya mengungkapkan TikTok Shop telah menjalin komunikasi dengan tiga perusahaan e-Commerce di Indonesia.

Ketiga perusahaan itu, kata dia, yakni Tokopedia, Bukalapak, dan e-Commerce yang berada di bawah CT Corp. Namun, Teten belum mengetahui isi dari komunikasi antara TikTok dengan tiga e-Commerce itu.

"Saya tahu ada tiga e-Commerce yang sudah dihubungi TikTok, saya tahunya bukan dari TikTok-nya, tapi dari mereka yang dihubungi," kata Teten, di Jakarta, Kamis (23/11) lalu.

[Gambas:Video CNN]



(sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER