PT Petrosea Tbk (IDX:PTRO) resmi mengumumkan perubahan jajaran direksi dan komisaris seiring dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.
Petrosea, sustainable resources company dan perusahaan multi-disiplin yang bergerak di bidang jasa pertambangan, EPC serta minyak & gas dengan jejak langkah di Indonesia selama lebih dari 51 tahun, menggelar RUPSLB pada Senin (4/12).
Dalam RUPSLB Petrosea menyetujui perubahan dan pernyataan kembali ketentuan dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna penyesuaian dan penyelarasan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berikut dengan peraturan pelaksanaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, RUPSLB ini juga menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Direksi