BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp132,69 T Sejak 2005

CNN Indonesia
Selasa, 05 Des 2023 14:37 WIB
BPK mengklaim berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp132,69 triliun sejak 2005.
BPK mengklaim berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp132,69 triliun sejak 2005. (CNN Indonesia/Fiqih Rusdy Zulkarnain).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp132,69 triliun sejak 2005.

Hal itu dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023, yang dibacakan Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II 2023-2024.

"BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan 2005 hingga semester I 2023 sebesar Rp132,69 triliun," ucapnya saat Rapat Paripurna di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isma mengatakan kepatuhan kementerian/lembaga (K/L) atas rekomendasi BPK sejak 2005 sudah di atas 50 persen. Ia menyebut tindak lanjut yang sudah sesuai rekomendasi pihaknya mencapai 76,9 persen.

Namun, BPK menyoroti kepatuhan pemerintah yang masih rendah atas hasil pemeriksaan pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 hingga semester I 2023, yang baru 47 persen.

"Rp19,2 triliun (potensi kerugian negara yang berhasil dipulihkan), di antaranya adalah atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020 hingga semester I 2023," tegas Isma.

"Optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka good governance," sambungnya.

Selain itu, Isma menekankan pentingnya integrasi antara BPK dan DPR RI. Menurutnya, sinergi ini turut menjadi salah satu aspek fundamental.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER