Menteri Perhubungan Budi Karya meninjau pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dan pelabuhan Gilimanuk, Bali, Sabtu (16/12) menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
"Sejak dua bulan yang lalu kami sudah sampaikan ke Korlantas dan ASDP. Jika sebelumnya kami tanpa koordinasi, sekarang kami sudah lakukan koordinasi dan sudah ada perbaikan-perbaikan," ujar kata dia di Pelabuhan Ketapang, dikutip dari siaran pers, Sabtu (16/12).
Ia menyampaikan perbaikan dan peningkatan layanan telah dilakukan di pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk selama masa Nataru.
Di pelabuhan Ketapang, ASDP telah meningkatkan kapasitas kapal dari 10.685 kendaraan kecil di tahun 2022 menjadi 12.885 kendaraan kecil tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk kapasitas pelabuhan ditingkatkan dari 1.270 kendaraan kecil pada Nataru 2022 menjadi 1.570 kendaraan kecil tahun ini.
Kemudian di pelabuhan Gilimanuk, telah dilakukan peningkatan dermaga IV yang semula berkapasitas 10 ton menjadi dermaga Movable Bridge (MB) dengan kapasitas 60 ton.
Panjang dermaga telah ditambahkan dari 24 meter menjadi 75 meter dan trestle dari 25 meter menjadi 85 meter dengan fasilitas yang mencakup 3 unit Mooring Dolphin dan 5 unit Bresthing Dolphin.
Selain itu, Budi mengklaim pengaturan mobilitas kendaraan penumpang dan logistik juga dilakukan selama masa Nataru.
Pelabuhan Ketapang hanya akan melayani kendaraan penumpang saja, sedangkan truk pengangkut barang akan dialihkan ke pelabuhan Tanjung Wangi yang dikelola oleh PT Pelindo dan Pelabuhan Jangkar di Situbondo.
"Berita gembira juga tadi evaluasi kami dengan Pak Korlantas dan Ibu Dirut ASDP, ada tambahan tiga kapal yang relatif besar sehingga daya tampung penumpang yang akan menyeberang dari Banyuwangi ke Bali akan bertambah dengan baik," kata Budi.
Di samping itu Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi menuturkan, selain pemisahan dermaga kendaraan dan penambahan kapasitas, ASDP juga memberlakukan pengaturan zona penjualan tiket online.
Penjualan tiket online hanya bisa dilakukan pada radius maksimal 2,6 kilometer sebelum pelabuhan Ketapang dan 2 kilometer sebelum pelabuhan Gilimanuk.
Dengan demikian, penumpang sudah tidak dapat melakukan pembelian tiket setelah memasuki radius tersebut.
"Ini kami lakukan untuk menghindari agen tidak resmi dan agar ketidaklancaran tidak terjadi," ujarnya.
(can/bmw)