Erick Thohir Ungkap Alasan WIKA Tunggak Bayar Sukuk

CNN Indonesia
Selasa, 19 Des 2023 14:19 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap alasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menunda pembayaran obligasi syariah (sukuk).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap alasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menunda pembayaran obligasi syariah (sukuk). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap alasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menunda pembayaran obligasi syariah (sukuk).

Menurut Erick, pembayaran sukuk yang menunggak ini terjadi lantaran proses pelepasan aset hingga negosiasi perbankan dalam restrukturisasi perusahaan.

"Restrukturisasi itu juga ada yang namanya pelepasan aset. Sebagian aset ke INA (Indonesia Investment Authority). Ada juga negosiasi perbankan, 90 persen sudah berhasil yang perbankan. Tapi yang sukuk, yang macam-macam belum," kata Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Selasa (19/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi itu, sambung Erick, membuat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham WIKA.

"Garuda berhasil kan, yang ini belum. Kemarin makanya sempat suspense, tapi itu part of negotiation, bukannya kita (WIKA) enggak mau bayar," sambung dia.

Ia mengungkap bahwa pihaknya telah mencoba untuk bernegosiasi kapan tunggakan tersebut bakal dibayarkan.

"Jadi kemarin kita coba negosiasi, apakah kita bayar dulu yang tahun ini, tahun depan negosiasi lagi, itu perlu waktu. Tapi kalau ada kasus korupsinya kita gigit. Seperti di Garuda kan prosesnya beda, isunya satu tapi prosesnya beda. Jadi tetap WIKA kita coba dorong cari win-win solution untuk tahun ini," ucapnya.

Penghentian perdagangan saham WIKA dilakukan karena WIKA telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1). Padahal, kewajiban pembayaran itu jatuh tempo pada Senin (18/12).

Menurut BEI, hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perusahaan pelat merah itu.

"Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 18 Desember 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis BEI seperti dikutip dari keterbukaan informasi.

BEI juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh WIKA.

Adapun landasan BEI menghentikan sementara perdagangan saham WIKA adalah sebagai berikut:

1. Surat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. ("Perseroan") No. SE.01.01/A.CORSEC.02005/2023 tanggal 14 Desember 2023 perihal Informasi terkait Pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A;

2. Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4860/DIR/1223 tanggal 15 Desember 2023 terkait Penundaan Pembayaran Pelunasan Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1).

Merespons penghentian itu, manajemen WIKA mengaku dapat memahami langkah BEI.

"Itu hak dari Bursa Efek Indonesia atas konsekuensi penangguhan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah PUB I Tahap I tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023, di mana WIKA tetap membayarkan bagi hasilnya (kupon) sesuai jadwal dan nilai yang sesuai pada perjanjian dengan pemegang sukuk," kata manajemen dalam pernyataan resmi yang diterima CNNIndonesia.

WIKA berdalih menunda pembayaran pokok sukuk dengan dua pertimbangan.

Pertama, pemberlakuan equal treatment kepada para kreditur, khususnya pemegang obligasi PUB I Tahap 1 Tahun 2020 yang telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pokok obligasi Seri A selama 2 (dua) tahun dengan opsi beli (call option) sejak tanggal jatuh tempo dengan perseroan tetap membayarkan bunga tanpa melakukan perubahan terhadap tingkat bunga dan jadwal pembayarannya;

Kedua, proyeksi arus kas perseroan di akhir 2023 yang terbatas keterbatasan. Karena terbatas, perseroan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja dan pembayaran mitra kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan.

[Gambas:Video CNN]



(del/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER