Daftar Harga Rokok Terbaru Usai Naik per 1 Januari 2024

CNN Indonesia
Selasa, 19 Des 2023 16:42 WIB
Daftar harga rokok terbaru per Januari 2024 usai pemerintah naikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) rata-rata 10 persen.
Daftar harga rokok terbaru per Januari 2024 usai pemerintah naikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) rata-rata 10 persen. (CNN Indonesia/ Adi Maulana)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 10 persen mulai 1 Januari 2024. Keputusan ini otomatis mengerek harga rokok mulai tahun depan.

Sedangkan untuk rokok elektronik naik rata-rata sebesar 15 persen dan hasil pengolahan tembakau lainnya rata-rata sebesar 6 persen yang tertuang dalam PMK 191/2022 tentang Perubahan Kedua atas PMK 192/2021 tentang Tarif CHT berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.

Berikut rincian perhitungan kenaikan harga rokok berdasarkan jenisnya mulai Januari 2024:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigaret Kretek Mesin (SKM)

- Golongan I harga jual eceran terendah Rp2.260 per batang, sebelumnya Rp2.055 per batang

- Golongan II harga jual eceran terendah Rp1.380 per batang, sebelumnya Rp1.255 per batang

Sigaret Putih Mesin (SPM)

- Golongan I harga jual eceran terendah Rp2.380 per batang, sebelumnya Rp2.165 per batang

- Golongan II harga jual eceran terendah Rp1.465 per batang, sebelumnya Rp1.295 per batang

Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT

- Golongan I harga jual eceran terendah Rp1.375-Rp1.980 per batang, sebelumnya Rp1.250-Rp1.800 per batang
- Golongan II harga jual eceran terendah Rp865 per batang, sebelumnya Rp720 per batang
- Golongan III harga jual eceran terendah Rp725 per batang, sebelumnya Rp605 per batang

Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

- Harga jual eceran terendah Rp2.260 per batang, sebelumnya Rp2.055 per batang

Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)

- Golongan I harga jual eceran terendah Rp950 per batang, sebelumnya Rp860 per batang

- Golongan II harga jual eceran terendah Rp200 per batang, tidak berubah dari tahun ini

Jenis Tembakau Iris (TIS)

- Harga jual terendah Rp55-Rp180, tidak berubah dari tahun ini

Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

- Harga jual terendah Rp290 per batang, tidak berubah dari tahun ini

Jenis Cerutu (CRT)

- Harga jual terendah Rp495-Rp5.500 per batang, tidak berubah dari tahun ini.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER