KAI Cetak 'Quattrick' Raih Predikat Badan Publik Informatif dari KIP

KAI | CNN Indonesia
Selasa, 19 Des 2023 19:52 WIB
PT KAi kembali meraih predikat Informatif dari KIP untuk keempat kalinya secara berturut-turut alias quattrick.
PT KAi kembali meraih predikat Informatif dari KIP untuk keempat kalinya secara berturut-turut alias quattrick. (Foto: PT KAI).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) RI. Predikat ini merupakan kali keempat berturut-turut diraih KAI alias quattrick.

Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/12).

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, apresiasi yang diterima keempat kalinya ini sebagai wujud komitmen KAI dalam mengelola keterbukaan informasi publik.

"Penghargaan ini menjadi perwujudan KAI untuk selalu memberikan pelayanan yang informatif, profesional, dan transparan kepada masyarakat," ujar Didiek dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/12).

Predikat Informatif yang diraih KAI merupakan peringkat tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2023. KAI menjadi satu-satunya BUMN yang meraih predikat Informatif selama 4 tahun berturut-turut.

Didiek menerangkan, KAI berkomitmen memberikan layanan keterbukaan informasi yang inklusif. Tujuannya, agar semua kalangan dapat memperoleh informasi, termasuk penyandang disabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini juga merupakan pengimplementasian terhadap Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik," jelasnya.

Didiek menambahkan, berbagai inovasi telah dilakukan KAI untuk memudahkan pelayanan. Misalnya untuk para disabilitas dengan menyediakan jalur khusus bagi tunanetra dan jalur kursi roda bagi tunadaksa untuk dapat masuk ke kantor PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) KAI.

"Saat di ruangan KAI juga telah menyediakan formulir permintaan informasi publik dan pengajuan keberatan braille," tambah Didiek.

Sementara bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi secara online, KAI telah menyediakan aplikasi dan website PPID KAI. Website PPID KAI juga telah dilengkapi fitur khusus untuk penyandang disabilitas, sehingga akan memudahkan semua kalangan masyarakat dalam memperoleh informasi seputar KAI.

"Inovasi-inovasi KAI ini memberikan kesetaraan bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan informasi publik baik secara offline maupun online," kata Didiek.

Sekadar informasi, sepanjang tahun ini sampai dengan 1 Desember 2023, jumlah pemohon informasi ke PPID KAI telah mencapai 254 orang, dengan rata-rata waktu jawab 7 hari kerja. Periode jawab ini lebih cepat dari ketentuan yang diwajibkan yaitu maksimal 10 hari plus 7 hari kerja.

Adapun masyarakat dapat memperoleh informasi publik KAI dengan mendatangi kantor PPID KAI di setiap area kerja KAI atau secara online melalui aplikasi PPID KAI, situs ppid.kai.id, email [email protected], dan WhatsApp di 0878 6888 1408.

"KAI terus berupaya memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat dalam pelayanan informasi publik yang pada akhirnya bisa mewujudkan kemandirian masyarakat di berbagai aspek kehidupan, mandiri dalam informasi, dan mandiri dalam mengembangkan diri sendiri untuk menuju Indonesia maju," tutup Didiek.

(ory)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER