Gibran Cecar Mahfud Soal Carbon Capture: Pertanyaan Saya Belum Dijawab
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mencecar calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD soal Carbon Capture and Storage (CCS). Hal itu terjadi dalam debat cawapres di JCC pada Jumat (22/12) malam.
Mulanya, Gibran bertanya pada Mahfud mengenai cara membuat regulasi CCS.Mahfud pun menjawab langkah pertama yang akan ia lakukan adalah membuat naskah akademik.
Lihat Juga : |
"Nah itu yang akan kami buat, gimana mengatur Undang-undang karbon, bukan hanya itu jadi itu yang akan dilakukan," jawab Mahfud.
Mahfud juga menyebut dalam membangun apa pun harus ada sistem pengawasan keuangan, termasuk CCS, sebelum mengakhiri jawabannya.
Namun, jawaban Mahfud ternyata tak memuaskan Gibran. Cawapres nomor urut 2 itu kembali mencecar Mahfud dan meminta jawaban yang sesuai dengan pertanyaannya.
"Pertanyaan saya belum dijawab apa regulasinya carbon capture storage. Tolong dijawab sesuai pertanyaan. Gak perlu ngambang ke mana-mana," tutur Gibran.
Mahfud lantas menjawab dalam ilmu hukum naskah akademik dibutuhkan. Hal itu agar semua pihak mengetahui permasalahan.
"Nah naskah itu yang akan tentukan bagaimana prosedur materi yang diperlukan apa," kata Mahfud.
Mengutip laman Kementerian ESDM, CCS merupakan salah satu teknologi mitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi CO2 ke atmosfer.
Teknologi tersebut merupakan rangkaian pelaksanaan proses yang terkait satu sama lain, mulai dari pemisahan dan penangkapan (capture) CO2 dari sumber emisi gas buang (flue gas).
d
Begitu pula dengan pengangkutan CO2 tertangkap ke tempat penyimpanan (transportation), dan penyimpanan ke tempat yang aman (storage).
KPU menggelar debat kedua Pilpres 2024 pada 22 Desember. Debat tersebut diselenggarakan di JCC pukul 19.00 WIB dengan melibatkan para cawapres.
Tema debat cawapres menampilkan beberapa bidang pembahasan, seperti ekonomi hingga infrastruktur.
Ketiga cawapres, yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming, dan Mahfud MD menunjukkan kemampuan mereka dalam debat tersebut.
Masing-masing debat dibagi menjadi 4 segmen. Setiap calon dapat saling sanggah dalam 4 segmen, yakni pada segmen 2, 3, 4, dan 5.
Pada segmen 1, khusus pemaparan visi dan misi. Sementara pada segmen ke-6 penyampaian pernyataan penutup setiap calon.
(mrh/chri)