Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengkaji rencana kenaikan pajak kendaraan sepeda motor berbahan bakar fosil atau bensin dinaikkan.
Hal ini demi mengurangi polusi udara dan untuk mengerek penjualan kendaraan listrik di dalam negeri yang masih kurang peminat.
"Kami juga tadi rapat, berpikir sedang menyiapkan menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik," katanya dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD) disiarkan secara daring, Kamis (18/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pendapatan negara yang bertambah dengan kenaikan pajak kendaraan motor bensin ini nantinya bisa dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti LRT maupun kereta cepat.
Lihat Juga : |
"Sehingga (kenaikan pajak) itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos LRT maupun kereta api cepat," kata Luhut.
Kendati, ia belum merinci berapa tarif kenaikan dan kapan akan direalisasikan. Sebab, baru akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas yang akan datang.
Polusi udara di kawasan Jabodetabek belakangan memang menjadi sorotan publik. Sektor transportasi khususnya sepeda motor menjadi biang kerok utama.
Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengungkap pencemaran udara terbesar disebabkan oleh sektor transportasi. Paling banyak adalah sepeda motor sebesar 45 persen, truk 20 persen, bus 13 persen, mobil diesel 6 persen, mobil bensin 16 persen, dan kendaraan roda tiga 0,23 persen.
"Sepeda motor adalah poluter terbesar, diikuti oleh truk dan bus sebagai kendaraan diesel menyumbang pollutant yang cukup besar-besar. Populasi sepeda motor yang sangat tinggi di Jakarta (lebih dari 16 juta unit) adalah faktor penyebabnya, selain teknologi sepeda motor memungkinkan emisi per penumpangnya relatif tinggi," tulis KPBB dalam keterangannya dikutip detik.
(ldy/pta)