Kapan Kenaikan Gaji PNS Cair?

CNN Indonesia
Kamis, 01 Feb 2024 08:03 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini. Pencairannya segera dilakukan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini. Pencairannya segera dilakukan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan kenaikan gaji PNS itu seharusnya sudah cair pada Kamis (1/2) ini. Hal itu berdasarkan pernyataan yang ia ucapkan pada Selasa (30/1) lalu.

"Saya belum dapat info dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mestinya sudah bisa cair 1-2 hari ini," kata Azwar di Gedung Bappenas, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan pihaknya telah mengirim dokumen dan melakukan harmonisasi dengan Kemenkeu dan Kementerian Sekretariat terkait kenaikan gaji abdi negara itu.

"Kemenpan RB sudah mengirim dan sudah harmonisasi dengan Kemenkeu dan Kemensetneg, sehingga segera cair terkait dengan tunjangan ASN dan pensiunannya," kata Azwar.

Jokowi menaikkan gaji PNS. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS ke dalam Gaji Pokok PNS.

Berdasarkan beleid yang diteken Jokowi pada 26 Januari lalu tersebut, kenaikan gaji berlaku mulai 1 Januari 2024.

Berikut daftar kenaikannya:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER