Thomas Oentoro mundur dari posisi komisaris independen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada Minggu (11/2).
Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) perseroan telah menerima surat pengunduran diri Thomas pada tanggal yang sama.
Perusahaan menyebut pengunduran diri itu sehubungan dengan diangkatnya Thomas sebagai anggota dewan direktur Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun jabatan baru Thomas itu berlaku efektif mulai Kamis (15/2) ini.
Lihat Juga : |
Garuda menegaskan bahwa pengunduran diri Thomas tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasi perseroan.
"Perseroan memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan dengan normal," tulis Garuda.
Garuda juga menyebut pihaknya bakal mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait surat pengunduran diri Thomas.
Hal ini dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Termasuk menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut," tutup Garuda.