Blak-blakan TKN Soal Pembentukan Kementerian Baru untuk Makan Gratis

CNN Indonesia
Rabu, 21 Feb 2024 16:48 WIB
TKN Prabowo-Gibran mengatakan pembentukan kementerian baru untuk melaksanakan Program Makan Siang Gratis bisa dilakukan, bisa juga tidak. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran buka-bukan mengenai rencana pembentukan kementerian baru demi Program Makan Siang Gratis.

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo mengatakan hal tersebut masih dalam rencana. Karena masih rencana katanya, itu belum tentu dilaksanakan.

Pasalnya, pembentukan instansi baru apalagi kementerian butuh waktu.

"Bisa dibentuk kementerian baru, bisa juga tidak. Tentu nanti akan diputuskan oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran setelah dilantik. Namun demikian perlu diingat, pembentukan kementerian baru itu tidak sederhana," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/2).

Menurut Drajad, untuk membentuk suatu kementerian pun perlu memenuhi beberapa syarat yang sudah diatur UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. 

Memenuhi syarat pun ia katakan, butuh waktu lama. Padahal, program makan siang gratis ingin langsung dilaksanakan saat Prabowo-Gibran menjabat.

Selain itu kata Drajad, status Program Makan Siang Gratis yang bukan sebuah nomenklatur urusan pemerintahan yang diatur oleh Pasal 4 ayat 2 dan Pasal 5 UU 39/2008 juga membuat pembentukan kementerian baru sulit untuk dilakukan.

Kalau tetap mau dilaksanakan, maka uu itu perlu direvisi. Jika tidak, maka konsekuensinya bisa muncul uji materi atau gugatan hukum.

"Tapi jika direvisi, prosesnya saja sudah makan waktu, meski seandainya kita memakai Perppu. Belum lagi pasal-pasal lain yang saya sebut di atas, termasuk pembatasan jumlah kementerian sebanyak maksimal 34 sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 15," imbuhnya.

Oleh sebab itu, ia menekankan kemungkinan besar pelaksanaan program ini tak perlu instansi baru, tapi bisa di bawah kementerian yang sudah ada saat ini.

"Jadi, mungkin saja dibentuk kementerian baru, hanya prosesnya jauh lebih lama. Jika ingin segera menjalankan program ini, yang lebih cepat adalah dimasukkan ke dalam program salah satu Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada," pungkas Drajad.



(ldy/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK