Apa Itu Beras Premium yang Kini Langka dan Mahal?

CNN Indonesia
Kamis, 22 Feb 2024 10:58 WIB
Beras premium memiliki beberapa standar seperti kadar air, warna hingga keberadaan gabah atau benda lainnya dalam beras.
Beras premium memiliki beberapa standar seperti kadar air, warna hingga keberadaan gabah atau benda lainnya dalam beras. (Foto: CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Beras premium terpantau langka di ritel modern beberapa waktu terakhir. Kalaupun ada, harganya melonjak.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan beras premium langka karena keterlambatan panen akibat El Nino.

"Beras premium memang suplainya itu agak melambat, panen kita kan mundur. Karena suplainya melambat, harganya naik," jelasnya di Transmart Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karenanya, Zulhas mengimbau masyarakat beralih ke beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikeluarkan Bulog.

"Stok beras SPHP cukup, kita ada 1,3 juta ton di Bulog, jadi aman, enggak ada masalah," tutur Zulhas.

Lantas apa yang dimaksud beras premium?

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras, beras terdiri atas medium dan premium. Perbedaan kedua jenis beras itu terletak pada komponennya yakni derajat sosoh, kadar air, beras kepala, butir patah, butir beras, butir gabah, dan kebersihan beras dari benda asing lainnya.

Beras premium merupakan beras dengan mutu terbaik sesuai SNI beras, dengan persentase derajat sosoh minimal 95 persen. Derajat sosoh adalah tingkat terlepasnya lapisan perikarp, testa, aleuron dan lembaga dari butir beras pecah kulit. Derajat sosoh dipersyaratkan dalam beras karena menentukan tingkat putihnya warna beras.

Kadar air beras premium maksimal 14 persen. Kadar air pada beras merupakan faktor mutu utama karena menentukan masa simpan beras. Kadar air penting karena menentukan kondisi kritis di mana mikroorganisme dapat tumbuh dan merusak beras.

Lalu, beras premium juga harus mengandung beras kepala minimal 85 persen. Beras kepala disyaratkan dalam SNI beras karena menentukan tingkat keutuhan beras setelah proses penggilingan.

Selanjutnya, butir patah dalam beras premium maksimal 15 persen. Kandungan butir patah menunjukkan ketidakutuhan beras sehingga beras terlihat seperti hancur.

Beras premium juga tidak boleh mengandung butir beras lainnya, seperti butir menir yang menunjukkan ketidakutuhan beras dan butir merah yang menunjukkan adanya jenis campuran sehingga beras tidak tampak putih.

Dalam beras premium juga tidak boleh ada butir kuning atau rusak akibat proses fisik atau aktivitas mikroorganisme, serta butir kapur yang disebabkan oleh faktor fisiologis.

Beras premium juga tidak boleh terdiri atas butir gabah atau butiran padi yang sekamnya belum terkupas. Butiran gabah tidak diinginkan karena akan mengganggu palatabilitas atau rasa nasi.

Terakhir, beras premium juga tidak boleh mengandung benda asing atau benda selain butiran beras seperti butiran batu kecil, sekam, atau lainnya. Benda asing menunjukkan tingkat pencemaran beras atau tidak bersihnya proses pengolahan beras.

Sementara beras medium, memiliki persentase derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen, beras kepala minimal 75 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan boleh mengandung butir beras lainnya seperti butir menir, merah, kuning rusak, dan kapur maksimal 5 persen.

Beras medium juga boleh mengandung butir gabah dan benda asing lainnya maksimal 0,05 persen.

Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional, beras premium dibanderol Rp14.640 per kg pada Rabu (21/2), turun tipis dari Rp14.600 pada pekan lalu.

Sementara beras medium dibanderol Rp13.220 per kg, turun tipis dari Rp13.230 per kg pada pekan lalu.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER