Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ) terbaru akan diterapkan dalam waktu dekat. Tarifnya naik meski belum diumumkan kapan akan berlaku.
Penerapan tarif tol tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 250/KPTS/M/2024.
Daftar tarif tol Jakarta-Cikampek terbaru diumumkan oleh anak usaha Jasa Marga, PT Jasamarga Transjawa Tol, melalui akun Instagram resmi @official.jmtransjawa pada Selasa (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya, tarif tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ terbaru mengalami kenaikan. Misalnya, tarif terbaru tol Jakarta IC-Cikampek untuk golongan I naik dari Rp20 ribu menjadi Rp27 ribu.
Lihat Juga : |
Berikut daftar tarif tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ terbaru:
- Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500
- Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11 ribu
- Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu
- Golongan 1 naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500
- Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
- Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
- Golongan IV naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu
- Golongan V naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu
- Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500
- Golongan II naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
- Golongan III naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
- Golongan IV naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500
- Golongan V naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500
- Golongan I naik dari Rp20 ribu menjadi Rp27 ribu
- Golongan II naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500
- Golongan III naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500
- Golongan IV naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu
- Golongan V naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu.
(del/pta)