PT KAI Buka Suara soal Viral Parkir VIP Stasiun Tugu Yogya Rp350 Ribu

CNN Indonesia
Jumat, 01 Mar 2024 15:46 WIB
PT KAI menyebut tarif parkir VIP Rp350 ribu yang viral di media sosial ditentukan mitra KAI Daops 6 selaku pengelola.
PT KAI menyebut tarif parkir VIP Rp350 ribu yang viral di media sosial ditentukan mitra KAI Daops 6 selaku pengelola. (Getty Images/Tutik Purwaningsih).
Yogyakarta, CNN Indonesia --

PT KAI (Persero) buka suara soal unggahan berisi keluhan masyarakat terkait tarif parkir kendaraan di area VIP Stasiun Tugu Yogyakarta sebesar Rp350 ribu yang belakangan viral di media sosial.

Nampak dalam unggahan, karcis dengan tarif parkir Rp350 ribu tersebut ditulis tangan tertanggal parkir 27 Februari 2024. Durasi parkir selama tujuh jam, yakni dari pukul 12.30 WIB hingga 18.30 WIB.

"Gimana tanggapan Dishub dan warga sekitar?? Parkir bandara saja kalah. Loksi: didepan stasiun tugu drop off pintu selatan sblm putar balik," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro saat dikonfirmasi menjelaskan jika area Parkir VIP tersebut berlokasi di sisi pintu selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, atau tepat berada di sisi selatan kawasan drop zone bagi penumpang kendaraan bermotor.

Krisbiyantoro menyebut tarif tersebut besarannya ditentukan oleh salah satu mitra PT KAI Daop 6 selaku pengelola area parkir.

"Tarif sebesar itu diakui oleh pihak pengelolanya yaitu Sheyco Tour & Travel, salah satu mitra kami," kata Krisbiyantoro saat dihubungi, Kamis (29/2) malam.

Dia memastikan bahwa pihaknya akan menertibkan besaran tarif parkir ini agar menyesuaikan peraturan daerah setempat, sehingga tak membebani pengunjung atau pemakai jasa layanan PT KAI Daop 6.

"Kami akan meminta kepada pengelola slot parkir tersebut untuk mengikuti Perda Yogyakarta," katanya.

"Kami juga mengimbau kepada para pengendara yang akan parkir di Stasiun Tugu Yogyakarta untuk memastikan area parkir yang akan digunakan, bisa menggunakan area parkir sisi barat yang dikelola oleh Reska atau KAI servis dengan tarif biasa," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengklaim telah memanggil PT KAI Daop 6 Yogyakarta dan pengelola parkir guna memintai keterangan atas kejadian viral ini.

Pemkot meminta agar PT KAI Daop 6 Yogyakarta selalu penanggungjawab lokasi dan pengelola parkir merevisi tarif parkir VIP supaya bisa menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Kota Yogyakarta.

"Kami minta untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," kata Agus saat dihubungi, Kamis malam.

[Gambas:Video CNN]



(kum/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER