Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Senin (4/3).
Penandatangan MoU dilakukan untuk pengembangan, penerapan, serta penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian intern (SPI) di BUMN.
"Jadi wujud nyata komitmen kami dengan Pak Jaksa Agung akan memperbaiki terus menerus berkelanjutan perbaikan dan transformasi di BUMN. Tentu saja semua terkait dengan kasus-kasus," kata Ateh usai melakukan penandatanganan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nota kesepahaman ini, katanya, bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
Menurut Ateh, BPKP selaku auditor menyambut baik komitmen ini dan siap melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagai agent of development sekaligus value creator.
"Saya berharap langkah ini dapat memicu rantai kerja sama berkelanjutan bagi upaya penguatan tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih," lanjut dia.
Dalam kesempatan yang sama, Erick menyampaikan pihaknya maupun BPKP memiliki niatan yang sama bahwa BUMN harus benar-benar sehat. Sebab, BUMN tak hanya sebagai korporasi, namun juga sebagai pelayanan publik yang dihubungkan dengan keekonomian rakyat dan pembangunan.
"Jadi tentu konteksnya di situ. Dan Alhamdulillah, program yang sudah di-launching dengan Pak Jaksa Agung dan saya, program bersih-bersih ini berjalan dengan baik, dan tentu atas pengawalan BPKP," kata Erick.
Namun, ia menjelaskan program tersebut belum selesai karena proses transformasi masih harus dilanjutkan.
"Apalagi tantangan yang terjadi di dunia sekarang dinamikanya cukup kompleks. Ini yang kita harapkan, tentu dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi di BUMN dengan pengawalan pendampingan bisa lebih baik lagi," jelasnya.
"Tetap ujungnya apa? Korporasinya sehat dan pelayanan publiknya lebih meningkat lagi, itu konteksnya," tutur Erick lebih lanjut.
Penandatangan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam kesempatan ini, Burhanuddin menggarisbawahi pentingnya pengendalian intern untuk pencegahan korupsi di BUMN.
"Ini tadi yang disampaikan kan pembenahan. Artinya, yang telah kemarin kami lakukan dan ditemukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, kita benahi agar tidak terjadi kembali perbuatan-perbuatan itu, itu utamanya," ujar Burhanuddin dalam kesempatan yang sama.
(del/pta)