Mantan Bos Twitter Gugat Elon Musk karena Masalah Pesangon Rp2 T

CNN Indonesia
Rabu, 06 Mar 2024 08:05 WIB
Empat petinggi Twitter menggugat Elon Musk akibat belum membayar pesangon sebesar Rp2 triliun sejak mereka dipecat tahun lalu.
Empat petinggi Twitter menggugat Elon Musk akibat belum membayar pesangon sebesar Rp2 triliun sejak mereka dipecat tahun lalu. (Foto: AP/Susan Walsh)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan petinggi Twitter menggugat Elon Musk akibat belum membayar pesangon sebesar US$128 juta atau Rp2 triliun (asumsi kurs Rp15.714 per dolar AS). Padahal, para mantan pegawai sudah dipecat sejak tahun lalu.

Berdasarkan laporan CNN, Selasa (5/3), ada empat mantan eksekutif Twitter yang menggugat Musk, yakni mantan CEO Twitter Parag Agrawal, mantan CFO Ned Segal, mantan Chief Legal Officer Vijaya Gadde dan mantan Penasihat Umum Sean Edgett.

Keempat orang tersebut dipecat beberapa jam setelah Musk mengambil alih Twitter, yang saat ini berubah nama jadi X. Meski sudah setahun lebih diberhentikan, mereka belum juga menerima uang pesangon yang telah dijanjikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam gugatan tersebut para mantan bos Twitter itu menuduh Musk menolak melakukan pembayaran pesangon sebagai bentuk 'balas dendam' terhadap para eksekutif setelah ia dipaksa untuk menyelesaikan kesepakatan akuisisi senilai US$44 miliar.

"Karena Musk memutuskan tidak mau membayar pesangon kepada penggugat, dia memecat mereka begitu saja tanpa alasan, kemudian membuat alasan palsu dan menunjuk karyawan di berbagai perusahaannya untuk menegakkan keputusannya," isi tuntutan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Utara California itu.

"Dia mengklaim dalam surat penghentiannya bahwa setiap penggugat melakukan 'kelalaian berat' dan 'pelanggaran yang disengaja' tanpa mengutip satu fakta pun yang mendukung klaim ini," tambah isi gugatan.

Terkait hal tersebut, pihak X masih enggan memberi tanggapan.

Sebelumnya, Musk dan X juga menghadapi tuntutan hukum dari vendor dan mitra bisnis yang mengklaim perusahaan gagal membayar utang.

"Penolakan Musk untuk membayar penggugat adalah bagian dari pola dan praktik yang lebih besar dari kegagalan untuk mematuhi kewajiban pembayarannya," klaim para mitra bisnis X tersebut dalam gugatannya.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER