Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi grounded pilot dan co-pilot Batik Air yang tertidur di saat bersamaan dalam penerbangan dari Kendari-Jakarta.
"Untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, dalam siaran persnya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemhub juga telah memberikan teguran keras kepada Batik Air, dan akan melakukan investigasi khusus terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kristi menegaskan setiap maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya. Sebab hal ini mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan," ujar Kristi.
Ditjen Hubud juga akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan rekomendasi tindakan mitigasi terkait kasus ini.
Insiden pilot dan kopilot tertidur ini terjadi pada 25 Januari lalu, dalam penerbangan dari Kendari di Sulawesi ke Jakarta. Penerbangan tersebut memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit hingga sampai tujuan, sesuai dengan jadwal Batik Air Indonesia.
Pesawat itu diterbangkan oleh pilot berusia 32 tahun dan first officer berusia 28 tahun.
Saat pesawat mencapai ketinggian jelajah, sekitar pukul 08:37 waktu setempat, kedua awak melepas headset, pilot bertanya kepada first officer, pertama apakah dia boleh tertidur. First officer pun setuju.
Dia langsung mengambil alih sebagai pilot selama 40 menit berikutnya sebelum rekannya benar-benar terbangun. Pilot itu langsung bertanya apakah first officer ingin beristirahat.
First officer menolak dan memilih melanjutkan tugasnya.
Sekitar pukul 08.43 WIB, first officer yang masih menerbangkan pesawat melakukan kontak awal dengan pengatur lalu lintas udara Jakarta. Dia diinstruksikan menuju waypoint KURUS yang terletak di timur laut bandara ibu kota.
Sekitar 1 menit setelah kontak dengan Jakarta, first officer "tidak sengaja" tertidur. Pusat kendali wilayah Jakarta menanyakan kepada kru berapa lama A320 perlu terbang pada jalurnya saat ini, namun tidak mendapat tanggapan.
Beberapa upaya untuk menghubungi pesawat dilakukan, termasuk meminta pilot lain untuk memanggil awak pesawat.
"Sekitar 28 menit setelah petugas pertama tertidur, kapten terbangun dan menyadari bahwa pesawat "tidak berada di jalur yang benar," kata KNKT.
(dna)