Komisi IV DPR RI mencecar Menteri Pertanian Amran Sulaiman terkait pupuk subsidi. Cecaran mereka layangkan mulai dari kuota yang terus menurun hingga sulitnya syarat mendapatkannya.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, alokasi pupuk bersubsidi hanya sebesar 4,7 juta ton pada tahun ini. Jauh di bawah tahun sebelumnya sebanyak 9,55 juta ton.
Meskipun Amran mengatakan kuota pupuk bersubsidi sudah ditambah atau kembali ke 9,55 juta ton dan telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi), tapi realisasi penyalurannya belum berjalan di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono pun mempertanyakan bagaimana kebijakan pemerintah. Sebab, kuota sudah disetujui kembali ke 9,55 juta ton, namun realitanya di lapangan sulit.
"Disetujui saat ratas tapi belum ditindaklanjuti. Nah saya mau tanya, siapa yang berwenang mengeluarkan surat (SK) itu," kata Ono.
Ono curiga pemerintah tidak memiliki anggaran untuk menambah kuota pupuk bersubsidi sehingga belum terealisasi sampai saat ini. Karenanya, ia meminta semua kementerian terkait harus kompak dan koordinasi terkait kebijakan ini, termasuk dengan Kementerian Keuangan.
"Apakah memang saat ratas hanya diketok semuanya setuju tapi uangnya tidak ada? Kalau uangnya tidak ada mau cari di mana?," jelasnya.
Kemudian, Anggota Komisi IV lainnya dari Fraksi PKS Johan Rosihan mengkritik penyaluran pupuk subsidi, terutama yang harus menggunakan KTP.
"Penyaluran pupuk subsidi pakai KTP menyusahkan rakyat. Penyaluran pupuk subsidi pakai KTP, ini mempersulit rakyat. Kayak pakai pinjol, orang diwajibkan foto pakai KTP," jelasnya.
Menurutnya, bila menggunakan KTP, maka saat petani yang bersangkutan sakit, keluarganya tidak bisa mengambil jatah pupuk bersubsidinya.
"Pakai KTP dan ada aplikasi juga, foto, bahkan istri tidak boleh mewakili suaminya. Boleh diwakili tapi pakai kuasa. Jangan kita mempersulit petani, perbaiki aturannya," ungkap Johan.
Amran mengungkapkan telah mengajukan penambahan pupuk bersubsidi yang tahun ini dialokasikan 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.
Lalu, penyalurannya pun dipermudah cukup hanya menggunakan KTP.
"Kami akan mengembalikan alokasi subsidi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton dan pengambilannya boleh hanya menggunakan KTP," pungkas Amran.