INFOGRAFIS: Aturan Bea Cukai yang Buat Pembeli Sepatu Impor Kena Denda
Rabu, 24 Apr 2024 19:08 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- DJBC kenakan bea masuk dan denda hingga lebih dari Rp30 juta kepada pembeli sepatu impor seharga Rp10 juta. Berikut dasar aturannya. (ldy/akw)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
INFOGRAFIS LAINNYA