Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan meminta penerbitan izin untuk konser dan event lainnya maksimal 14 hari hingga tiga pekan.
Ia menginstruksikan agar perizinan acara di Indonesia, baik skala nasional maupun internasional, lebih dipermudah.
"Bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum hari H untuk event nasional, dan 21 hari sebelum hari H untuk level internasional," kata Luhut dalam acara peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut juga menegaskan tidak akan ada lagi perizinan event yang keluar H-1 menjelang pelaksanaan. Sebab, saat ini pemerintah sudah meluncurkan sistem perizinan acara secara daring.
Peluncuran sistem itu menurutnya sebagai respons atas kebutuhan industri pariwisata. Pasalnya, perizinan secara daring akan memberikan kredibilitas dan transparansi yang berkeadilan bagi industri pariwisata dalam pelaksanaan acara.
Luhut menjelaskan proses perizinan akan lebih sederhana, yakni mengurangi pengisian data dari 63 berkas menjadi hanya 33 berkas. Kemudian dari 9 dokumen menjadi 2 dokumen yang harus disampaikan penyelenggara.
"Setelah peluncuran ini kami harap [izin acara] tidak lagi dikeluarkan H-1. Kami ulangi, tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan," kata dia.
Luhut pun berharap akan semakin banyak penyelenggaraan acara menarik baik nasional maupun internasional di Indonesia dengan digitalisasi perizinan ini. Sebab hal itu akan mendorong pendapatan negara hingga UMKM.
Terlebih, ia menyebut terdapat peningkatan jumlah acara internasional akan mendorong target hingga 14,3 juta wisatawan mancanegara dalam rangka Program Nasional Bangga Berwisata di Indonesia 2024.
"Salah satu upaya meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia sebagai destinasi utama di Asia Tenggara adalah meningkatkan jumlah event internasional. Hal ini akan menjadi magnet untuk mendorong pencapaian target 1,25 miliar perjalanan wisatawan Nusantara," ujarnya.
(khr/pta)