Bos Ritel Minta Pemerintah Fokus Blokir Judi Online, Bukan Urus Pulsa

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jun 2024 21:00 WIB
Ketua Aprindo Roy Mandey menilai pemerintah sebaiknya fokus pada memblokir aplikasi judi online bukan mengurus penjualan pulsa yang dilakukan minimarket.
Ketua Aprindo Roy Mandey menilai pemerintah sebaiknya fokus pada memblokir aplikasi judi online bukan mengurus penjualan pulsa yang dilakukan minimarket. (CNN Indonesia/ Yuliyanna Fauzi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menyayangkan pernyataan pemerintah yang menyebut ada minimarket yang menjual pulsa untuk judi online (judol).

Menurutnya, pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) seharusnya fokus memblokir situs judi online alih-alih mengurus penjualan pulsa di minimarket.

"Tinggal sebutkan saja situs judi onlinenya apa kemudian di-block sama Kominfo. Jadi lebih banyak urusan itu yang harus dikerjakan, bukan urusan yang kemudian dinyatakan minimarket adalah tempat masyarakat membeli pulsa judi online," katanya di Kantor Aprindo, Jumat (28/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roy juga meminta pemerintah langsung saja menyebutkan merek minimarket yang disebut menjual pulsa judi online. Pasalnya minimarket anggota Aprindo seperti Indomaret dan Alfamart katanya tidak menjual pulsa judi online.

"Ini minimarket yang mana yang disebut menjual pulsa judi online? Karna kami sudah mengecek seluruh anggota kami tidak ada minimarket yang menjual pulsa judi online," katanya.

Roy mengatakan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart hanya menjual pulsa data internet dan pulsa untuk Google Play. Pulsa tersebut katanya bukan untuk judi online.

Selain itu itu, minimarket juga tidak bisa mengawasi pulsa yang dibeli masing-masing konsumen akan digunakan untuk kegiatan apa saja. Ia hanya memastikan minimarket tidak menjual spesifik pulsa untuk judi online.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkantibmas) bakal diminta untuk mengawasi minimarket yang menjual pulsa untuk judi online.

"Pengawasan terhadap minimarket-minimarket yang menjual pulsa isi ulang, top up, untuk bermain judi online. Ini saya minta memang harus ditutup, kecuali pelayanan untuk telpon seperti untuk alat komunikasi, silakan," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (21/6).

Selain itu, anggota Babinsa dan Bhabinkantibmas juga bakal dikerahkan mengawasi modus jual-beli rekening untuk menampung uang hasil judi online.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER