PT May Sun Yvan selaku pemegang merek Skintific Indonesia mencatatkan diri sebagai salah satu penerima Apresiasi Wajib Pajak Taat dari Direktorat Jenderal Pajak pada 2023 lalu.
Direktur PT MaySun Yvan, Dedi Irawan Sinuhaji menyampaikan harap bahwa PT May Sun Yvan sebagai perusahaan yang berkembang dan berinovasi di Indonesia, dapat menginspirasi wajib pajak lainnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Barat penghargaan yang diberikan kepada PT May Sun Yvan sebagai bentuk apresiasi yang telah menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak," kata Dedi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Jakarta Barat 2023 itu berlangsung di Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat. Penghargaan diberikan karena PT May Sun Yvan berhasil memenuhi kriteria pelaporan kewajiban perpajakan tepat waktu sebelumnya.
Selain itu, PT May Sun Yvan juga berhasil membayar kewajiban perpajakan tepat jumlah, tidak memiliki tunggakan kewajiban perpajakan, nominal dibayarkan, dan memenuhi ketentuan regulasi, serta menjadi pelaksana Wajib Pajak dengan setoran pajak terbesar pada 2023.