EKOPEDIA

Mengenal PTKP, Penghasilan yang Tidak Kena Pajak

agm | CNN Indonesia
Minggu, 16 Feb 2025 09:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Setiap orang di Indonesia yang sudah memiliki penghasilan dalam bentuk apapun, akan menjadi objek pengenaan PPh Pasal 21.

Namun, ada juga orang-orang yang bebas pajak penghasilan (PPh).

Pasalnya, ada pendapatan yang masuk Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER