PT Pertamina Patra Niaga selaku Subholding Commercial & Trading Pertamina mengadakan gerak cepat sebagai respons keluhan pelanggan terkait operator salah satu SPBU di Denpasar, Bali pada Selasa (13/8). Gerak cepat itu berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator tersebut.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan, pengecekan segera dilakukan Pertamina menyusul laporan konsumen.
"Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama," kata Heppy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas nama Pertamina, Heppy pun menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tak menyenangkan yang dialami pelanggan. Dirinya menegaskan, Pertamina Patra Niaga menjunjung komitmen memprioritaskan kenyamanan konsumen, sesuai peraturan yang berlaku.
Untuk itu, Pertamina Patra Niaga mendorong para pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, demi menghindari kejadian serupa.
"Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan," ujar Heppy.
Heppy mengingatkan, apabila konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, bisa melaporkan melalui Call Center Pertamina 135.
(rea/rir)