Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi merilis aturan penetapan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) di Kabupaten Tangerang, Banten menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Beleid ini diundangkan dan mulai berlaku sejak 7 Oktober 2024.
Penetapan kawasan ini melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten. KEK ini diusulkan oleh PT Surya Inter Wisesa (SIW), anak perusahaan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang mengatakan dengan adanya KEK ini, maka Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai negara yang berdaya saing tinggi di sektor pendidikan, kesehatan, dan pariwisata medis.
Sebab, KEK akan memberikan dampak positif yang luas, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun pengembangan sumber daya manusia.
"Setiap KEK memiliki fokus pengembangan yang spesifik dan diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian, menciptakan lapangan kerja, serta menarik investasi," ujarnya dalam keterangan, Rabu (9/10).
Kawasan dengan area sebesar 59,68 hektar menargetkan realisasi investasi sebesar Rp18,8 triliun. Saat beroperasi penuh, KEK diharapkan dapat menyerap tenaga kerja hingga 13.446 orang.
Selain itu, KEK ini akan menjadi pusat pendidikan internasional dengan beroperasinya Monash University, sebagai salah satu universitas terbaik ke-37 di dunia, bidang riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi dengan target 100 start-up, bidang kesehatan dengan pelayanan yang terintegrasi, serta industri kreatif.
Lihat Juga : |
Berdasarkan lama Kemenparekraf, baik yang telah beroperasi maupun dalam tahap pembangunan, wilayah yang dijadikan KEK di Indonesia tentu akan mendapatkan berbagai keuntungan.
KEK di beberapa wilayah akan membantu mempercepat perkembangan daerah melalui pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kemudian, KEK akan membantu mengembangkan beberapa sektor, seperti industri, pariwisata, hingga perdagangan di wilayah tersebut.
Ke depannya, KEK diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dan daya saing di pasar internasional. Sehingga tidak menutup kemungkinan, KEK dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di wilayah Banten.
Penetapan KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten bertujuan mempercepat penciptaan lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Selain berkontribusi pada pembangunan ekonomi lokal, KEK ini juga dirancang untuk mendukung percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional.
PT Surya Inter Wisesa, sebagai pengusul, membawa jaringan praktisi kesehatan internasional yang berfokus pada estetika medis. Sementara di bidang teknologi, kawasan ini akan menjadi pusat digital (digital hub) dan inkubator bagi perusahaan rintisan (start-up).
Kehadiran perguruan tinggi luar negeri di kawasan ini diyakini akan memperkaya ekosistem pendidikan, sehingga menjadikan KEK ini sebagai pusat inovasi, teknologi, dan pendidikan berstandar internasional.