Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan urgensi produksi dalam negeri saat merespons larangan penjualan produk Apple iPhone 16 di Indonesia.
Luhut mengatakan sebenarnya Indonesia terbuka terhadap semua. Namun, Indonesia juga punya kebijakan mendorong produksi di dalam negeri.
"Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri karena kita ingin menciptakan lapangan kerja," kata Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menyampaikan pemerintah mendorong agar perusahaan-perusahaan luar negeri berinvestasi dengan membangun pabrik di Indonesia. Pemerintah pun mendorong investasi dalam bentuk proyek padat karya.
Dia mencontohkan beberapa investasi bidang tekstil yang sudah masuk di Kertajati dan sekitar Solo. Pemerintah menyambut baik investasi itu karena mengedepankan industri padat karya.
"Jadi kita tidak bicara high tech saja, tapi kita juga bicara mengenai labor intensive," ujarnya.
Pemerintah Indonesia melarang penjualan produk Apple iPhone 16. Keputusan itu dibuat karena Apple dinilai belum mematuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, pemerintah hendak menagih kekurangan investasi Apple di Indonesia. Apple menjanjikan investasi Rp1,71 triliun, tetapi baru terpenuhi Rp1,48 triliun.
Merujuk laporan Bloomberg yang dilansir CNBC Indonesia, Apple berencana menambah investasi melalui pembangunan pabrik di Bandung.