Sejumlah nama masuk dalam jajaran anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang diketuai Luhut Binsar Pandjaitan.
Mereka yakni; Muhammad Chatib Basri, Arief Anshory Yusuf, Haryanto Adikoesoemo, Heriyanto Irawan, Septian Hario Seto, dan Firman Hidayat.
Enam anggota DEN itu dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Selasa (5/11). Pelantikan para pejabat itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 150/P tentang pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain enam anggota, Prabowo juga melantik satu wakil ketua DEN yakni Mari Elka Pangestu.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
Dewan Ekonomi Nasional adalah sebuah lembaga yang dibentuk pada 1999 oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Pembentukan lembaga itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional.
Saat itu, Kepala Dewan Ekonomi Nasional dijabat oleh Emil Salim. Sedangkan posisi Sekretaris diisi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapun anggotanya di antaranya Boediono dan Anggito Abimanyu.
"Dewan Ekonomi Nasional bertanggung jawab kepada presiden," bunyi pasal 2, dikutip Senin (21/10).
Dalam mengemban fungsinya, Dewan Ekonomi Nasional bertugas untuk mengkaji masalah-masalah ekonomi sebagai masukan bagi nasehat kepada presiden untuk saran tindakan lanjutnya; menanggapi masalah ekonomi yang hidup di masyarakat untuk diajukan kepada presiden; dan melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari presiden yang berkaitan dengan fungsi Dewan Ekonomi Nasional.
"Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Dewan Ekonomi Nasional beserta Sekretariat dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," bunyi pasal 8.
Sementara itu, Luhut juga mengungkapkan tugas Dewan Ekonomi Nasional melalui unggahan di akun instagramnya tak lama setelah ia dilantik sebagai ketua DEN. Lembaga yang ia pimpin itu katanya bertugas memberikan saran dan rekomendasi agar program-program prioritas di bidang ekonomi bisa tercapai dengan baik.
"Dewan Ekonomi Nasional yang dibentuk Presiden Prabowo sebagai economic think tank yang akan diisi oleh para pakar ekonomi," kata Luhut.