Menteri ATR Nusron Wahid Blak-blakan soal Nasib Sengketa Hotel Sultan

CNN Indonesia
Rabu, 06 Nov 2024 08:07 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid blak-blakan soal kasus sengketa Hotel Sultan yang saat ini masih bergulir di pengadilan.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid blak-blakan soal kasus sengketa Hotel Sultan yang saat ini masih bergulir di pengadilan. (Foto: CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid blak-blakan soal kasus sengketa Hotel Sultan antara pemerintah dengan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo.

Ia menegaskan kepemilikan Hotel Sultan bukan hak guna usaha (HGU), melainkan hak guna bangunan (HGB). Sedangkan hak pengelolaan (HPL) hotel tersebut dimiliki Kementerian Sekretaris Negara.

Nusron menekankan perkara Hotel Sultan masih diselesaikan di pengadilan negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kita mengacu kepada nanti keputusan hukumnya kayak apa, kita kaji," ujar Nusron di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (5/11).

Perang perebutan kuasa Hotel Sultan sudah berlangsung cukup lama.

Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo menegaskan mereka masih berhak mengelola tanah tempat berdirinya hotel itu.

Sedangkan pemerintah mengklaim HGB milik kubu Pontjo sudah habis. Sehingga lahan tersebut dituntut untuk dikembalikan ke negara, dalam hal ini Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER