Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung akan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membereskan temuan subsidi listrik tak tepat sasaran yang diklaim merugikan negara Rp1,2 triliun.
"Kita akan lakukan kerja sama juga dengan BPS untuk melihat data (penerima subsidi listrik) yang tidak tepat sasaran," kata Yuliot di Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan, Jakarta Timur, Kamis (14/11).
Wakil dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu menegaskan perlu melihat konteks tidak tepat sasaran yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuliot mengatakan subsidi listrik tak tepat sasaran bukan semata dilihat dari bangunan fisik sang penerima. Bisa juga katanya, masalah itu dilihat dari kondisi ekonomi masyarakat yang bersangkutan.
"Kami lagi melihat data-data yang tidak tepat sasaran tadi," tegasnya.
"Ini kita koordinasi dengan teman-teman yang ada di (Direktorat Jenderal) Ketenagalistrikan, di PLN, kira-kira yang tidak tepat sasaran itu yang kira-kira bagaimana," tutup Yuliot.
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mencoba memotret ketepatan penyaluran subsidi listrik pelanggan 450 Va bersubsidi. Ini juga berlaku untuk daya 900 Va non-data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang ditujukan untuk masyarakat miskin.
Ada empat temuan Stranas PK. Pertama, hanya 42,7 persen dari 33.041.512 penerima subsidi listrik 450 Va dan 900 Va non-DTKS yang datanya sesuai nomor induk kependudukan (NIK).
Kedua, subsidi listrik untuk pelanggan 450 Va tidak semuanya dinikmati warga miskin. Cuma 41,25 persen alias 10.074.930 pelanggan penerima subsidi listrik 450 Va yang terdaftar pada DTKS milik Kementerian Sosial.
Ketiga, 1.059.230 penerima subsidi dengan daya 450 Va punya saluran listrik lebih dari satu. Keempat, sebanyak 866.060 data teridentifikasi meninggal, memiliki kepemilikan saluran listrik Iebih dari satu, dan tidak terdapat pada DTKS pada subisdi listrik untuk pelanggan 900 Va rumah tangga miskin.
"Atas data tersebut, estimasi subsidi listrik diberikan kepada masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin bernilai kurang lebih Rp1,2 triliun per bulan," tulis Stranas PK dalam rilis resminya.