
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum buruh 2025 sebesar 6,5 persen.
Angka itu lebih besar dari rata-rata kenaikan tahun ini sebesar 3,6 persen.
Prabowo menegaskan kesejahteraan buruh adalah hal penting karenanya upaya perbaikan kesejahteraan terus dilakukan.