
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN mulai 2025.
Pengumuman itu disampaikan pada momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11) lalu.
Prabowo mengatakan gaji guru berstatus ASN akan mendapatkan tambahan tunjangan satu kali gaji pokok.
Sementara, guru non-asn akan mendapatkan kenaikan tunjangan sertifikasi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.