Babe Haikal Bertemu Pedagang Warteg: Label Halal Bikin Banyak Pembeli

TIM | CNN Indonesia
Senin, 09 Des 2024 06:33 WIB
BPJPH terus mensosialisasikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha dan UMK yang bergerak di bidang makanan serta minuman.
BPJPH terus mensosialisasikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha dan UMK yang bergerak di bidang makanan serta minuman. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mensosialisasikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha dan UMK yang bergerak di bidang makanan serta minuman.

Dalam mendukung program pemerintah tersebut, Komunitas Warung Nusantara (KOWANTARA) dan Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (KOWARTAMI) menyosialisasikan amanat UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Kedua induk organisasi Koperasi Warung tersebut mengundang Kepala BPJPH, Haikal Hassan untuk memberikan arahan sekaligus berdialog bersama 100 pedagang Warteg Se-Jabodetabek, di Kembangan, Jakarta Barat, pada Minggu (8/12/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi teman-teman ini, kalau Wartegnya sudah bersertifikat halal maka akan punya nilai tambah dan akan berbeda dengan rumah makan lainnya dan tentu apalagi dengan rumah makan yang tidak punya sertifikat halalnya," ujar Babe Haikal sapaan Kepala BPJPH.

Lebih lanjut, Haikal menegaskan, sertifikat halal akan menjadi daya tarik bagi pelaku usaha makanan minuman dan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pembeli yang datang ke Warteg.

"Para pembeli di Warteg yang sudah ada label halal BPJPH dipasang di warungnya sudah enggak usah resah dan ragu lagi deh, semua makanan dan minuman yang dijual di warung itu sudah pasti halal. Jadi semakin banyak lagi tuh pembelinya," katanya.

Selain arahan yang disampaikan oleh Kepala BPJPH, para pemilik warteg itu pun berkesempatan berdialog dan menyampaikan masalahnya kepada Kepala BPJPH soal sertifikasi halal. Mulai dari prosedur pengurusan sertifikat halal hingga masalah biaya.

Pada kesempatan itu, Kepala BPJPH menegaskan bahwa pengurusan sertifikat halal gratis tanpa dipungut biaya apapun. "Biaya gratis, bagi pelaku UMKM tidak ada bayar apapun. Kalau ada pungutan biaya berarti itu penyelewengan," tegas Babe Haikal.

Selain dihadiri Kepala BPJPH dan 100 pemilik warteg se-Jabodetabek, acara pengarahan dan dialog tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Koperasi, Henra Saragih; Ketua KOWANTARA, Mukroni; dan Sekretaris KOWARTAMI, Izzudin Zidan, serta Direktur PT Kayama, Datuk Gonjong.

(asa)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER