Kemenperin Mau Tingkatkan Komponen Lokal Ponsel Cs Jadi 40 Persen

CNN Indonesia
Selasa, 07 Jan 2025 17:50 WIB
Kemenperin berencana untuk menaikkan TKDN produk handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) dari saat ini 35 persen menjadi 40 persen.
Kemenperin berencana untuk menaikkan TKDN produk handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) dari saat ini 35 persen menjadi 40 persen. Ilustrasi pabrik ponsel. (Foto: CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana untuk menaikkan ambang batas komponen lokal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) menjadi 40 persen.

Saat ini, syarat tingkat komponen lokal bagi ponsel Cs sebesar 35 persen 

Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengatakan rencana kenaikan TKDN tersebut sudah disepakati bersama Kementerian Komunikasi dan Digital

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan kedua menteri sudah berencana untuk bersepakat. Melihat threshold TKDN untuk HKT ini harus naik ke 40 persen," kata Setia kepada wartawan di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1), dikutip dari Detikfinance.

Menurutnya, TKDN produk HKT sebesar 35 persen saat ini di bawah dari regulasi minimal yang ditetapkan oleh Komdigi. Oleh sebab itu, perlu dilakukan revisi.

"Kemenperin bertugas untuk merumuskan secara teknis bagaimana hitungannya," jelasnya.

Meski baru rencana, namun Setia menekankan para asosiasi produk HKT telah menyanggupi jika dilakukan kenaikan TDKN-nya.

"Pertemuan terakhir dengan asosiasi mereka menyanggupi. Karena memang ada beberapa part yang bisa dioptimalkan untuk TKDN," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER