Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono untuk mengkaji ulang desain gedung untuk yudikatif dan legislatif di ibu kota negara (IKN).
Perintah itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini, Selasa (21/1).
Basuki menjelaskan kajian ulang akan dilakukan untuk desain yang sudah pernah ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pengkajian ulang dilakukan usai Prabowo menetapkan IKN akan menjadi ibu kota politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk yudikatif dan legislatif dulu sudah pernah ada desain dari Kementerian PUPR basic design-nya, beliau minta di-review lagi," kata Basuki pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.
Basuki menyanggupi perintah itu. OIKN bakal berkomunikasi dengan Kementerian PU untuk mengkaji ulang desain Nusantara. Mereka akan membentuk tim khusus review desain IKN. Tim itu bakal mendapat perintah langsung dari Prabowo.
"Tim desain yang nanti bisa diarahkan oleh Bapak Presiden tentang ke depannya," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut penyesuaian desain berkaitan dengan anggaran. Prabowo menetapkan anggaran pembangunan IKN dalam lima tahun ke depan Rp48,8 triliun.
"Kita akan lakukan review kembali, ada penyesuaian di sana-sini secara teknis. Pada saatnya nanti kita sudah bisa melanjutkan pembangunan dan mudah-mudahan bisa mencapai sasaran dan target yang telah ditetapkan," ujar AHY.
(dhf/pta)