BPJS Ketenagakerjaan menjamin perlindungan seluruh pekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui pelaksanaan Program Jaminan Sosial yang disepakati di Sentra Massa IKN, Kamis (23/1), khususnya terhadap para pekerja konstruksi. Hingga saat ini, terdapat 147 proyek di kawasan IKN yang telah terdaftar dengan total 134 ribu lebih pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menilai, Nota Kesepahaman yang ditandatangani bersama Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono merupakan kepastian perlindungan jaminan sosial (jamsos) yang komprehensif bagi seluruh pekerja di IKN.
Anggoro juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah OIKN memberikan proteksi jamsos ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di IKN. Menurutnya, pekerja yang memiliki perlindungan akan dapat bekerja bebas cemas, karena segala risiko kerja dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat pekerja di IKN. Melalui sinergi ini, kami akan terus meningkatkan layanan dan memastikan semua pekerja mendapatkan manfaat dari program-program baik ini," kata Anggoro.
Basuki Hadimuljono mengungkapkan, kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan terjalin hanya selang dua hari setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui program percepatan pembangunan IKN.
Pada 2028, IKN ditargetkan menjadi Ibu Kota Politik. Basuki menyatakan, percepatan pembangunan eksekutif, yudikatif, dan legislatif, serta jalan-jalan dan kawasan lain di IKN membutuhkan tenaga kerja yang besar.
Karena itu, lanjutnya, tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan ke depan akan membesar karena tenaga kerja yang harus dilindungi semakin banyak. Sementara, pekerja yang haknya sudah terpenuhi dan mendapat perlindungan negara akan dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman.
"Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang menyiapkan lebih awal untuk menyambut ini, karena bulan ini kami sudah mulai lelang dan akan bergulir pembangunan yang lebih cepat lagi," kata Basuki.
Pelayanan dan Dukungan BPJS Ketenagakerjaan di IKN
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan IKN, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan 5 rumah sakit di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara, serta 11 rumah sakit dan 26 puskesmas di Kota Balikpapan untuk menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
PLKK merupakan kepanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait pemberian manfaat program berupa pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit akibat kerja. Khusus di kawasan IKN, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan RS Mayapada dan RS Hermina.
BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan 2 unit kantor perwakilan guna memberikan kemudahan akses, yakni di Ibu Kota Nusantara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Di sepanjang 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah menangani 11 kasus kecelakaan kerja di kawasan IKN dengan total biaya perawatan sebesar Rp334 juta, serta 3 kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja meninggal dunia dengan total santunan yang sudah diserahkan sebesar Rp573 juta.
Lebih lanjut, Anggoro mengingatkan kepada seluruh pekerja agar memastikan diri memiliki jamsos ketenagakerjaan. Terpenting, perlindungan dari risiko kerja tidak dirasakan oleh individu pekerja saja, namun juga bagi keluarga pekerja.
"Kesadaran masyarakat pekerja menjadi sangat penting untuk sama-sama kita mencapai universal coverage atau perlindungan menyeluruh. Ini langkah positif, BPJS Ketenagakerjaan dan OIKN memiliki komitmen yang sama, bagaimana kita menjadi bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera di Ibu Kota Nusantara," pungkas Anggoro.
(rea/rir)