Pemangkasan anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat APBN 2025 ternyata berpengaruh pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan anggaran kementeriannya dipangkas Rp81 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp110 triliun. Pemangkasan itu berpengaruh pada operasional Kementerian PU serta pembangunan infrastruktur seperti jalan dan bendungan.
"Tentunya terganggu. Ya mungkin semua ya, tidak hanya jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu, semuanya," ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (31/1).
Namun, dengan pemangkasan anggaran tersebut, sambung Diana, tidak semua pembangunan infrastruktur menjadi terhambat. Pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan akan dilanjutkan.
Misalnya infrastruktur yang dibangun dengan menggunakan Hibah Luar Negeri (HLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
"Kita harus berbagi mana yang kita pilih untuk diprioritaskan, karena yang harus jalan kan untuk yang HLN karena sudah committed, kemudian SBSN juga sudah committed juga. Nah kalau yang itu tidak bisa diganggu-ganggu," katanya.
Pemangkasan anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari. Sang Kepala Negara ingin APBN tahun ini hemat Rp306,69 triliun.
Dua hari berselang, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat itu merinci 16 pos belanja yang harus dihemat pimpinan di Kabinet Merah Putih senilai Rp256,1 triliun.
Pemotongan paling besar menyasar alat tulis kantor (ATK), yakni mencapai 90 persen. Sri Mulyani memberi tenggat waktu pelaporan efisiensi kepadanya paling lambat 14 Februari 2025, setelah dibahas dan disetujui DPR RI.
"Apabila sampai dengan 14 Februari 2025 kementerian/lembaga belum mengusulkan revisi sebagaimana dimaksud pada butir 2d, maka Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran secara mandiri akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA," kata Sri Mulyani, dikutip Senin (27/1).
(fby/pta)