PT Bali Turtle Island Development (BTID) menegaskan tidak ada perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura Kura, Bali.
Hal ini mereka sampaikan dalam kunjungan anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kota Denpasar ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali pada Kamis (30/1).
Presiden Komisaris PT BTID Tantowi Yahya membantah klaim perubahan nama tersebut dan menjelaskan bahwa jika dicari di Google Maps, nama Pantai Serangan tetap ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang ada itu titik koordinat yang letaknya bersebelahan dengan titik Pantai Serangan," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (6/2).
Selain isu perubahan nama pantai, pertemuan tersebut juga membahas akses nelayan Desa Serangan, pembatasan pelampung di area laguna, serta permintaan realisasi pembangunan jembatan di atas kanal.
Tantowi menegaskan bahwa tidak ada larangan masuk bagi nelayan, namun diperlukan pendaftaran agar aktivitas mereka dapat lebih terpantau demi keamanan, mengingat tingginya lalu lintas alat berat konstruksi.
"BTID memahami pentingnya nelayan Desa Serangan dalam mendukung kesejahteraan warga. Pendataan ini dilakukan demi keselamatan mereka saat berada di dalam kawasan," tambahnya.
Menanggapi permintaan anggota dewan untuk menurunkan plang nama Jalan Kura Kura Bali serta meniadakan batas pelampung, Tantowi menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut melalui pembahasan internal dengan manajemen BTID.
Lebih lanjut, perusahaan juga membantah tudingan perampasan ruang hidup masyarakat Serangan.
Tantowi memastikan bahwa masyarakat masih memiliki akses terhadap laut, pantai, dan mangrove, termasuk nelayan pesisir, petani rumput laut, serta pembudidaya terumbu karang yang tetap bisa beraktivitas seperti biasa.
Selain itu, perusahaan juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan keagamaan umat Hindu di Serangan. Pada akhir Desember 2024, lebih dari 2.000 warga Desa Serangan melaksanakan ritual Memintar, yaitu ritual tahunan untuk memohon keselamatan bagi Pulau Serangan.
Sebelumnya, BTID memasang pelampung pembatas di area laut sekitar KEK Kura Kura Bali. Pemasangan ini bertujuan untuk mencegah penimbunan ilegal dan penyelundupan yang dapat merugikan kawasan.
Namun, langkah ini sempat menimbulkan keluhan dari nelayan setempat karena dianggap membatasi akses mereka.
Tantowi menegaskan bahwa pembatasan tersebut dilakukan demi keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa aktivitas nelayan tetap dapat berlangsung dengan prosedur yang ditetapkan.
"Kalau pelampung itu, kalau dari aspek kita investor perusahaan itu kan pengamanan. Karena kita punya pengalaman sebelumnya, bahwa di laguna itu pernah ada penumpukan BBM liar ditaruh di sana karena tersembunyi," kata Tantowi di UID Campus, Serangan, Denpasar, Kamis (30/1).
(del/agt)