Airlangga soal KEK Lido Hary Tanoe Disegel: Memang Pernah Dimulai?

tim | CNN Indonesia
Jumat, 07 Feb 2025 14:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto enggan berkomentar soal penyegelan KEK Lido milik Hary Tanoesoedibjo disegel pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto enggan berkomentar soal penyegelan KEK Lido milik Hary Tanoesoedibjo disegel pemerintah. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara usai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido disegel pada Kamis (6/2).

Airlangga awalnya tak berkenan menjawab penyegelan KEK garapan pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu. Padahal, pembangunan kawasan tersebut di bawah kewenangan Airlangga selaku Ketua Dewan Nasional KEK.

"Ada pertanyaan yang lain?" ucap Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia kemudian buka suara, walau tak menjelaskan bagaimana sikap Kemenko Perekonomian. Airlangga malah mempertanyakan kapan pembangunan KEK Lido dimulai.

"Memang sudah pernah dimulai (pembangunan KEK Lido)? Pertanyaannya itu, kapan dimulainya?" jawabnya sambil berlalu.

Tak ada kejelasan dari mulut Airlangga. Kepastian yang ada hanya dari Kementerian Lingkungan Hidup selaku pihak yang menyegel KEK Lido tersebut.

Gakkum Lingkungan Hidup (LH) menemukan pelanggaran serius, termasuk aktivitas pembangunan yang tak sesuai dengan dokumen lingkungan dan pembukaan lahan. Pelanggaran itu diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (run off) dengan baik, sehingga sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke Hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan," ujar Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangan resminya.

Penyegelan KEK Lido dilakukan Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum LH Ardyanto Nugroho. Ia menegaskan ada perbedaan signifikan antara dokumen lingkungan yang telah disetujui dengan realisasi konstruksi di lapangan.

Sementara itu, PT MNC Land Lido mengatakan sedimentasi atau pendangkalan yang dituduhkan sudah terjadi sejak lama. Ini diklaim terjadi sebelum mereka mengambil alih Kawasan Lido pada 2013 lalu.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER