Pimpinan K/L 'Ditodong' Sepihak Angka Pemotongan Anggaran

CNN Indonesia
Rabu, 12 Feb 2025 17:47 WIB
BPKP mengungkap angka pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah ditentukan secara sepihak dari atas tanpa melibatkan mereka.
BPKP mengungkap angka pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah ditentukan secara sepihak dari atas tanpa melibatkan mereka. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

BPKP mengungkap angka pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah ditentukan secara sepihak dari atas tanpa melibatkan mereka.

Informasi itu terungkap saat mereka melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (13/2). Dalam rapat mulanya, Anggota Komisi XI DPR RI Wahyu Sanjaya mempertanyakan dari mana angka pemangkasan anggaran Rp471 miliar yang menimpa BPKP.

Ia bertanya apakah angka pemangkasan anggaran itu murni diusulkan BPKP ke Kementerian Keuangan atau justru sudah dipatok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menjawab pertanyaan itu, Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa pemangkasan anggaran sudah dipatok dari atas.

"Given. Jadi, kami dikasih angkanya, kemudian ya kami pilih-pilih (pos anggaran BPKP yang harus dipangkas)," katanya.

"Ini (pemotongan Rp471 miliar) given. Artinya, kami mendapat challenge, tantangan, 'Ini anggaran kau kurang, bagaimana caranya'. Kan begitu," tegasnya.

Ateh meminta maaf kepada Komisi XI DPR RI belum bisa menghitung berapa persen efisiensi yang dirasakan BPKP. Ia mengklaim baru mendapat kabar pemotongan pada Selasa (11/2), lalu segera menyusun poin-poin efisiensi sampai pukul tiga dini hari tadi.

BPKP mulanya masuk dalam daftar 16 kementerian/lembaga (K/L) yang selamat dari total efisiensi Rp306,69 triliun. Namun, arah angin mendadak berubah.

Usai rapat, Ateh tak menjawab dengan tegas siapa pihak 'penodong' tersebut.

Ada dua pihak yang diduga memiliki peran utama dalam kasus pemotongan anggaran ini. Mereka adalah; Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) atau Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Enggak tahu, gak ngerti saya (siapa yang menyodorkan angka saklek pemotongan). Kan baru dikasih tahu semalam (anggaran BPKP dipotong Rp471 miliar)," ungkap Ateh selepas rapat.

"Gak tahu (siapa yang menyodorkan angka), saya gak tahu, gak terlibat (penyusunan angka pemotongan anggaran). Kan kita objek saja. Kita tahunya kan diputuskan Rp471 miliar. Semua kementerian (dan lembaga) begitu, diberi tahu, potong, efisiensi," tegasnya.

Di lain sisi, BPKP juga diminta untuk mengawasi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Ateh menekankan prosesnya baru akan dimulai setelah semua usul efisiensi dilaporkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Seluruh pimpinan K/L harus segera melapor kepada Menkeu Sri Mulyani, setelah angka efisiensi disepakati dengan DPR RI. Tenggat waktu yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto adalah 14 Februari 2025.

[Gambas:Video CNN]

Angka-angka terkait efisiensi anggaran per K/L mencuat dan viral di media sosial. Sedangkan Kementerian Keuangan tegas membantah bahwa itu adalah produknya.

Kemenkeu mengaku hanya mengatur 16 pos belanja yang harus dipangkas K/L, yakni:

1. Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
2. Kegiatan seremonial: 56,9 persen
3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
4. Kajian dan analisis: 51,5 persen
5. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen
6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
7. Percetakan dan souvenir: 75,9 persen
8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen
9. Lisensi aplikasi: 21,6 persen
10. Jasa konsultan: 45,7 persen
11. Bantuan pemerintah: 16,7 persen
12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
13. Perjalanan dinas: 53,9 persen
14. Peralatan dan mesin: 28 persen
15. Infrastruktur: 34,3 persen
16. Belanja lainnya: 59,1 persen

(skt/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER