Apa Saja Pekerjaan yang Termasuk PNS? Ini Daftarnya

CNN Indonesia
Jumat, 21 Feb 2025 16:00 WIB
PNS adalah orang yang bekerja di lembaga pemerintahan untuk memberikan pelayanan publik. Lalu, apa saja pekerjaan yang termsuk PNS?
Ilustrasi. PNS adalah orang yang bekerja di lembaga pemerintahan untuk memberikan pelayanan publik. Lalu, apa saja pekerjaan yang termsuk PNS?(CNN Indonesia/Hesti Rika)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah orang yang bekerja di lembaga pemerintahan yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik. Lalu, apa saja pekerjaan yang termasuk PNS?

Terdapat beberapa pekerjaan atau profesi yang termasuk PNS. Namun untuk menjadi PNS, seseorang harus memenuhi sejumlah persyaratan tertentu, seperti kewarganegaraan, usia, pendidikan, dan lainnya.

PNS diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), seperti merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain gaji, PNS berhak memperoleh tunjangan, cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

Apa saja pekerjaan yang termasuk PNS? Ada sejumlah pekerjaan yang termasuk PNS, yakni bekerja di lembaga pemerintahan dan bertugas memberikan pelayanan publik. Berikut berbagai jenis pekerjaan yang termasuk PNS.

1. Guru dan tenaga pendidik

Pekerjaan termasuk PNS yang pertama adalah guru dan tenaga pendidik. Guru ditempatkan di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga dosen di perguruan tinggi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025, guru PNS harus memenuhi kriteria yakni memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana atau diploma empat dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

2. Tenaga kesehatan

Tenaga kesehatan adalah pekerjaan yang termasuk PNS. Beberapa profesi yang termasuk sebagai tenaga kesehatan antara lain dokter, perawat, bidan, hingga apoteker.

Formasi tenaga kesehatan banyak dibutuhkan baik untuk instansi pusat maupun daerah.

3. Camat

Camat merupakan jabatan yang dimiliki oleh PNS. Berdasarkan Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, jabatan camat berada pada minimal golongan III-D sampai IV-D.

Camat adalah pimpinan kecamatan yang bertugas mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketenteraman, dan ketertiban umum.

4. Hakim

Profesi hakim juga berasal dari PNS, tugasnya memutus perkara perdata atau pidana di pengadilan. Hakim PNS dibutuhkan di lingkungan Mahkamah Agung.

5. Jaksa

Jaksa merupakan bagian dari aparatur penegak hukum yang juga berstatus PNS. Jaksa bertindak sebagai penyidik, penuntut umum, dan pengacara negara. Selain dibutuhkan di lingkungan kejaksaan negara, instansi lain juga membutuhkan profesi ini.

Demikian penjelasan profesi yang termasuk PNS itu apa saja. Selain guru dan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, camat, hakim, dan jaksa, pekerjaan yang tergolong PNS adalah petugas lapas, pegawai di kementerian atau pemerintahan, dan banyak lagi.

(juh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER