Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan Nigeria telah melunasi utang US$3,4 miliar atau setara Rp56 triliun (asumsi kurs Rp16.360) yang dipinjam pada 2020.
Pinjaman tersebut digunakan untuk Nigeria untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Perwakilan tetap IMF untuk Nigeria Christian Ebeke mengatakan per 30 April, Nigeria telah melunasi dukungan finansial yang diterimanya dari IMF.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia menyebut Nigeria masih diwajibkan membayar biaya tahunan dalam bentuk Special Drawing Rights (SDR) sebesar sekitar US$30 juta atau setara Rp490 miliar.
Lihat Juga : |
"Nigeria diharapkan untuk menghormati beberapa pembayaran tambahan dalam bentuk biaya Hak Penarikan Khusus (SDR) sekitar US$30 juta per tahun," kata Ebeke, Kamis (8/5) dikutip Reuters.
Pada April 2020, IMF menyediakan pembiayaan untuk membantu eksportir minyak terbesar di Afrika itu mengatasi jatuhnya harga minyak mentah.
Merosotnya harga minyak telah memukul keuangan Nigeria hingga jatuh dalam resesi.
(pta)