Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberhentikan sementara operasi pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang tengah menjadi sorotan.
Bahlil mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap tambang nikel tersebut.
"Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi," kata Bahlil dalam acara bincang media di Kantor ESDM, Kamis (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahlil mengatakan ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat. Namun yang beroperasi hanya milik PT GAG Nikel, anak perusahaan PT Antam Tbk.
Bahlil sendiri mengaku belum pernah ke GAG.
"Saya juga belum pernah ke GAG. Jadi, dan IUP-nya itu sekali lagi, IUP produksinya 2017. Saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum HIPMI, belum masuk di kabinet," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu mengungkap ada dua perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, yakni PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Tambang-tambang itu mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) sejak Raja Ampat masih menjadi bagian Papua Barat.
Bupati Raja Ampat Orideko Burdam mengeluh kesulitan mengambil tindakan. Hal itu karena kewenangan penerbitan dan pencabutan izin berada di pemerintah pusat.
"Sembilan puluh tujuh persen Raja Ampat adalah daerah konservasi sehingga ketika terjadi persoalan pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas," kata Orideko di Sorong, Sabtu (31/5).
Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia dan empat pemuda Papua sempat diamankan saat menyampaikan interupsi dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025, Jakarta, Selasa (3/6).
Dalam keterangan tertulis Greenpeace disebutkan, protes itu mereka sampaikan di tengah pidato Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno. Mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap pertambangan Nikel di Papua, khususnya di Raja Ampat.
Sejumlah spanduk itu antara lain bertuliskan, "Nickel Mines Destroy Lives" dan "Save Raja Ampat from Nickel Mining". Selain spanduk, mereka turut menerbangkan banner bertuliskan "What's the True Cost of Your Nickel?".