Dalam upaya mempercepat sertifikasi halal nasional tak bisa ditangani oleh satu lembaga saja. Diperlukan sinergi kuat antar-pemangku kepentingan.
Dalam ekosistem ini, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM dinilai tampil sebagai motor penggerak utama dan mendapat apresiasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
LPH LPPOM dinilai sebagai motor penting dalam mendorong percepatan sertifikasi halal di Indonesia sehingga dapat diurus dengan mudah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, dalam seminar bertajuk "Dukung Wajib Halal BPJPH, LPPOM Tawarkan Layanan Excellent".
Seminar ini merupakan rangkaian dari Indonesia International Halal Festival (IIHF) yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) beberapa waktu lalu.
"BPJPH tidak bisa sendirian dalam melakukan akselerasi percepatan sertifikat halal ini. LPH LPPOM kita akui memiliki kontribusi yang sangat luar biasa besar," kata Mamat.
"BPJPH mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh LPPOM karena upayanya telah membantu percepatan sertifikasi halal dari luar negeri hingga ke pelosok," ujar Mamat.
Mamat menambahkan, kekuatan LPH LPPOM bukan hanya terletak pada pengalamannya yang panjang, tetapi juga jaringan dan sumber daya manusianya yang andal.
"LPH LPPOM ini punya jaringan yang sangat kuat dan sangat luas. Begitu juga SDM-nya, bisa melakukan pemeriksaan di luar negeri dan itu peluang yang sangat besar. Ini patut dicontoh oleh LPH lain, dengan hasil dan prestasi yang sudah dicapai LPH LPPOM," tambahnya.
Pernyataan ini dikuatkan oleh Direktur Utama LPH LPPOM, Muti Arintawati. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa LPPOM telah menapaki perjalanan panjang dalam mendampingi pelaku usaha menjalani proses sertifikasi halal sejak era sebelum regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) ditetapkan pemerintah.
"Benar, sudah 36 tahun ini kami bekerja di bidang sertifikasi halal. Saat ini kami menjadi bagian dari sistem sertifikasi halal yang dikomandoi oleh BPJPH. Sebagai lembaga yang sudah berpengalaman, kami memiliki jaringan luas: kantor cabang di 34 provinsi dan juga perwakilan di luar negeri," ujar Muti.
Dengan dukungan auditor halal yang kompeten dan bersertifikasi, Muti menyebut bahwa LPH LPPOM mampu memberikan kontribusi besar terhadap jumlah sertifikasi halal nasional, khususnya untuk pelaku usaha menengah dan besar.
"Kami memang lebih banyak memeriksa pelaku usaha menengah besar melalui jalur reguler. Perusahaan menengah besar ini punya dampak signifikan, karena banyak dari produk mereka yang digunakan sebagai bahan baku oleh usaha mikro dan kecil," ujarnya.
"Artinya, jika sertifikasi halal di menengah besar lancar, akan mempermudah juga proses sertifikasi melalui jalur self-declare," jelasnya.
Untuk mendorong hal terebut, LPH LPPOM aktif membuka akses dan edukasi kepada pelaku usaha. Setiap minggu ke-2 dan ke-4, LPH LPPOM rutin menyelenggarakan Kelas Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) secara gratis.
Program ini menjadi pintu masuk yang efektif bagi pelaku usaha untuk memahami alur sertifikasi halal secara menyeluruh, sehingga dapat diurus cepat dan mudah. Informasi lengkap mengenai program PSH ini dapat diakses melalui laman resmi mereka di: https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal.
Selain itu, LPH LPPOM juga menyediakan layanan Call Center 14056 dan WhatsApp di 0811-1148-696 untuk menjawab pertanyaan dan mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi.
Kesadaran konsumen pun tak luput dari perhatian. Di tengah membanjirnya produk di pasaran, konsumen Muslim diajak untuk aktif mengecek kehalalan produk melalui situs resmi https://www.halalmui.org/, atau melalui aplikasi Halal MUI dengan mudah, yang bisa diunduh di Play Store.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih luas, laman resmi BPJPH di https://bpjph.halal.go.id/ juga menjadi sumber terpercaya dalam mendapatkan data produk halal, regulasi, hingga peta LPH di seluruh Indonesia.
Dalam semangat kolaborasi dan sinergi, pernyataan kedua narasumber dalam seminar IIHF tersebut menegaskan bahwa ekosistem halal nasional membutuhkan kontribusi nyata dari berbagai pihak.
LPH LPPOM, dengan pengalaman, jangkauan, dan kapasitasnya, telah menjadi salah satu lokomotif penting dalam perjalanan besar mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
(inh/inh)