BPN Bantah Tanah Tak Bersertifikat Akan Dirampas Negara 2026
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) membantah isu tanah berstatus girik atau tak bersertifikat akan dirampas negara pada 2026.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN Asnaedi memastikan kabar yang beredar di media sosial itu tidak benar.
"Jadi informasi terkait tanah girik yang tidak didaftarkan hingga 2026 nanti tanahnya akan diambil negara itu tidak benar," ujar Asnaedi melalui keterangan tertulis, Senin (30/06).
Asnaedi menyampaikan girik, verponding, dan bekas hak lama lainnya sejak dulu memang bukan alat bukti kepemilikan tanah. Namun, dokumen-dokumen itu dapat menjadi petunjuk bekas kepemilikan hak/hak adat atas sebidang tanah.
Dia memastikan negara tidak akan melakukan perampasan terhadap tanah yang masih memiliki girik dan bekas hak lama lainnya.
"Kalau itu giriknya ada, tanahnya ada, ia juga tetap menguasai tanah miliknya, ya enggak ada kaitannya itu diambil oleh negara," ucapnya.
Meskipun demikian, Asnaedi mendorong masyarakat segera mendaftarkan tanah agar memperoleh sertifikat. Dia mengingatkan sertifikat tanah bukti kepemilikan yang sah dan diakui negara.
"Kami harapkan masyarakat tidak perlu khawatir. Justru ini jadi momentum agar masyarakat segera menyertipikatkan tanahnya. Negara hadir untuk memberikan kepastian hukum, bukan mengambil hak masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, beredar isu negara akan merampas tanah yang masih berstatus girik, verponding, dan letter c mulai 2026. Kabar itu beredar di grup-grup pesan singkat media sosial.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pernah mendorong masyarakat untuk segera mensertifikasi tanah. Dia juga mendorong masyarakat yang memiliki sertifikat tanah terbitan 1961-1997 segera memperbarui sertifikat.
"Karena sertifikat tanah yang terbit pada periode tersebut memiliki kelemahan, yaitu di lembar belakangnya tidak terdapat peta kadastralnya sehingga berpotensi tidak diketahui di mana lokasi bidang tanah yang dapat menimbulkan konflik pertahanan," ucap Nusron melalui akun Instagram @kementerian.atrbpn, Rabu (21/5).