Otorita Respons soal Ramai Isu Pungli Masuk IKN

CNN Indonesia
Senin, 07 Jul 2025 14:09 WIB
OIKN menegaskan tidak ada pungutan biaya alias gratis untuk masuk ke kawasan IKN, khususnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
OIKN menegaskan tidak ada pungutan biaya alias gratis untuk masuk ke kawasan IKN, khususnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Ilustrasi. (ANTARA FOTO/ADITYA NUGROHO).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan tidak ada pungutan biaya alias gratis untuk masuk ke kawasan IKN, khususnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Staf Khusus Kepala OIKN Troy Pantouw mengatakan warga dipersilakan datang setiap hari, termasuk akhir pekan (Sabtu dan Minggu), untuk melihat secara langsung pembangunan IKN dan menikmati ruang publik seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa.

"OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN," tegas Troy melalui keterangan, Senin (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pengunjung memang diminta untuk mematuhi arahan dari petugas ketertiban dan keamanan yang bertugas di lapangan. Pada saat penyelenggaraan acara-acara besar, kendaraan pribadi juga diperbolehkan masuk ke area parkir di sekitar KIPP, dengan tetap mengikuti rambu-rambu dan instruksi dari petugas.

Selain itu, Troy juga mengimbau agar seluruh pengunjung untuk ikut menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan IKN, antara lain dengan tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempat yang disediakan, dan tidak merusak tanaman serta fasilitas umum.

Dengan ini, Otorita IKN menyatakan secara tegas bahwa praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang meminta uang kepada masyarakat untuk bisa masuk ke IKN, termasuk pungutan parkir tidak resmi, adalah tindakan ilegal dan harus dihentikan segera.

"Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP di IKN. Laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan!," ujarnya.

Menurutnya, setiap laporan terkait pungutan liar akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

Otorita IKN mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan tidak sah yang mencoreng semangat keterbukaan dalam pembangunan IKN.

Untuk pengaduan dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hotline Resmi Otorita IKN di nomor 0811 5999 767.

"Mari bersama-sama segenap komponen masyarakat, kita menumbuhkan kebanggaan IKN menjadi kota yang layak dan nyaman huni serta dicintai dan menjadi kota dunia untuk semua. Bersama kita jaga dan bangun IKN," terang Troy.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER