Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap rencana pemberangkatan jemaah haji dan umrah ke Arab Saudi kembali menggunakan kapal laut.
Menurutnya, wacana ini sudah dibahas dengan pemerintah Arab Saudi.
"Kami juga kemarin membicarakan dengan sejumlah pejabat di Saudi Arabia kemungkinan untuk itu (haji dan umrah menggunakan kapal laut) dan itu terbuka peluang," katanya dalam Peluncuran SGIE Report 2024/2025 di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang itu persyaratannya terpenuhi, karena di situ juga ada Jeddah, pelabuhannya sedang dibangun sekarang," beber Nasaruddin.
Kendati demikian, Pemerintah Indonesia masih menunggu rampungnya perbaikan Pelabuhan Jeddah.
Usul haji dan umrah menggunakan moda transportasi laut turut dipaparkan Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2011-2014 itu mencontohkan bagaimana Malaysia sudah pernah melaksanakan hal tersebut.
Sapta menyebut kakeknya dulu berangkat dari Lampung ke Makkah membutuhkan waktu 4 bulan melalui jalur laut. Namun, ia memperkirakan saat ini waktu tempuhnya lebih singkat jadi 12 hari.
"Ini yang saya waktu itu lapor dengan Pak Nasaruddin bahwa kapal pesiar sudah menanti untuk umrah, tapi sayangnya ownership-nya di sebelah (IslamiCruise di Malaysia), bukan di kita. Lumayan, Rp60 juta bisa belajar macam-macam selama perjalanan," jelasnya.
"Apa yang digagas oleh Pak Nirwandar saya kira sangat prospektif ya, terutama tadi memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut," timpal Menag Nasaruddin.
Moda transportasi laut sebenarnya bukan barang baru bagi jemaah haji Indonesia di masa lampau. Bahkan, pernah didirikan perusahaan khusus bernama PT Arafat, yang diinisiasi Presiden ke-1 Sukarno pada akhir 1964.
Namun, PT Arafat mengalami kesulitan keuangan dan gagal memberangkatkan jemaah haji pada 1976 karena pailit. Keputusan Menteri Perhubungan No. SK-72/OT.001/Phb-79 menjadi titik balik. Pemerintah resmi meniadakan pengangkutan jemaah haji dengan kapal laut sejak 1979, lalu mengalihkannya menggunakan pesawat udara.
(skt/pta)